Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang hingga kini belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara pada Senin (10/2/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri oleh Pj Sekda Jufriansyah, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3.
Dalam pertemuan itu, H. Taufik Nugraha menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi tenaga honorer yang masih belum mendapatkan kepastian. Ia meminta pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk segera memberikan solusi konkret.
"Kami sudah berkali-kali berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB, tetapi jawabannya selalu sama. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. DPRD akan terus mengakomodasi aspirasi tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian," tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di instansi pemerintahan.
"Saya ingin memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer yang tidak sesuai aturan. Jika memang tidak ada formasi, sampaikan dengan jelas. Jangan sampai ada praktik yang merugikan tenaga honorer," ujarnya.
Rapat ini menjadi bukti bahwa DPRD Barito Utara terus mendorong solusi nyata bagi tenaga honorer.
Pihaknya berharap agar pemerintah daerah dan pusat segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada tenaga honorer, sehingga tidak ada lagi ketidakadilan dalam sistem kepegawaian.