Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Forum Komunikasi Honorer (FKH) R2 dan R3 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 10 Februari 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini membahas pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, memimpin pertemuan yang juga dihadiri anggota DPRD, perwakilan Pemkab, serta tenaga honorer. Dalam diskusi ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan status honorer agar mendapatkan kepastian kerja dan kesejahteraan yang lebih baik.
Anggota DPRD Barito Utara, Drs. H. Asram, menilai pengangkatan tenaga honorer sebagai P3K penuh waktu merupakan kebutuhan mendesak. Ia menyebut bahwa banyak tenaga honorer telah berkontribusi besar dalam berbagai bidang, termasuk administrasi, perencanaan, dan penguasaan teknologi.
“Kita tidak rugi jika mengangkat mereka menjadi P3K penuh waktu. Mereka sudah terbukti kompeten. Meskipun ada keterbatasan anggaran daerah, hal ini tetap bisa diatur,” ujar H. Asram.
Ia juga menyarankan agar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditunda sementara hingga seluruh tenaga honorer diangkat menjadi P3K. Selain itu, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan pendataan honorer yang akan diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dilakukan dengan akurat.
“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun tenaga honorer yang tertinggal dalam pengusulan ini. DPRD sangat mendukung agar mereka diangkat menjadi P3K penuh waktu,” tegasnya.
RDP ini menunjukkan dukungan penuh DPRD Barito Utara terhadap tenaga honorer yang selama ini berperan penting dalam kelancaran operasional instansi pemerintah.
“Kami berharap ada langkah konkret yang segera diambil untuk memastikan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus menjamin pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.