masukkan script iklan disini
Muara Teweh – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Barito Utara telah menyusun jadwal kegiatan untuk masa sidang II tahun 2025 dalam rapat yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (3/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, serta dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD H. Beny Siswanto, Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, anggota DPRD, dan perwakilan eksekutif dari pemerintah daerah.
Berikut adalah jadwal kegiatan DPRD Barito Utara selama masa sidang II tahun 2025:
- 4-8 Februari 2025: Perjalanan dinas luar dan dalam daerah yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD.
- 10 Februari 2025: Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Barito Utara terkait tenaga Non-ASN. RDP ini dihadiri oleh instansi terkait, seperti Pj Bupati, Pj Sekda, BKPSDM, BPKA, Inspektorat, kepala SOPD, Kabag Hukum Setda, serta perwakilan Forum Komunikasi Honorer R3 Barito Utara.
- Pada hari yang sama pukul 13.00 WIB, dilaksanakan RDP dengan Dinas Kesehatan dan BKD mengenai pemerataan tenaga medis di 9 kecamatan. Rapat ini dihadiri oleh Asisten I, Dinas Kesehatan, BKPSDM, Inspektorat, camat, serta kepala puskesmas se-Barito Utara.
- 11-16 Februari 2025: Pelaksanaan reses masa sidang II ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD.
- 17-20 Februari 2025: Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di 9 kecamatan.
- 21 Februari 2025: RDP dengan PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) dan masyarakat Desa Lemo terkait sengketa lahan atas nama Almiyani Balang. RDP ini dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten II, Dinas Sosial PMD, Kapolres Barito Utara, Camat Teweh Tengah, Kades Lemo I dan II, serta manajemen PT SMM.
- 22 Februari 2025: Kunjungan lapangan ke PT Bharinto Ekatama (BEK) oleh anggota DPRD bersama Asisten II, Kabag Ekonomi, Dinas PUPR, dan DLH.
- 23 Februari 2025: Kunjungan kerja dalam daerah ke PT AGU/DSN bersama Asisten II, Dinas Pertanian, dan Disnakertranskop UKM Barito Utara.
- 24 Februari – 1 Maret 2025: Bimbingan teknis (Bimtek) di Batam mengenai Evaluasi LKPJ Bupati dan Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD serta Pj Sekda, Asisten I, Inspektorat, Kabag Pemerintahan, dan Kabag Hukum.
- 3 Maret 2025: Rapat pimpinan dan anggota DPRD, dilanjutkan dengan rapat Banmus yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta Asisten I, Bagian Hukum, dan Sekretariat DPRD.
Dengan tersusunnya jadwal ini, DPRD Barito Utara berkomitmen untuk menjalankan fungsi legislasinya secara optimal demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.