Iklan

Laporan Dugaan Penggunaan Ijasah Palsu dalam Pilbup 2024, Kuasa Hukum Minta Penegakan Hukum Tegas

Redaksi
Jumat, 21 Maret 2025
Last Updated 2025-03-21T00:00:46Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Muara Teweh– Kuasa hukum dari pelapor kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Calon Bupati H. Gogo Purman Jaya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024, Sukarlan Fachrie Doemas, S.H. dan Robby Akbar, S.H., S.Pd., mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini. 

Dalam siaran pers yang disampaikan, kedua kuasa hukum tersebut menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang adil agar Pemilihan Bupati Barito Utara berlangsung dengan integritas dan keadilan.

Sukarlan Fachrie Doemas dan Robby Akbar menjelaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana terkait ijazah palsu ini telah diterima oleh Kepolisian Resor Barito Utara pada 6 Januari 2025. 

Mereka juga menyebutkan bahwa Kepolisian telah melakukan investigasi mendalam, dengan memeriksa bukti-bukti, saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan dan Rektor UNISKA MAB Banjarmasin. Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, serta Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Selain itu, mereka juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah memutuskan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang di beberapa TPS di Barito Utara pada 22 Maret 2025. 

Mengingat situasi ini, mereka meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk Kepolisian Resor Barito Utara, Komisi Pemilihan Umum Barito Utara, dan Badan Pengawas Pemilu Barito Utara, untuk terus mengawal proses hukum terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Dalam kesempatan ini, mereka juga mengajak masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk bersama-sama memastikan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara berjalan dengan berkeadilan, bermartabat, dan berintegritas. 

Mereka berharap agar melalui proses hukum ini, dapat tercipta pemimpin yang berkualitas dan mampu mewujudkan perubahan positif bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara.

"Fiat Justitia Ruat Coellum Rei - Meskipun Langit Runtuh Keadilan Harus Tetap Ditegakkan," ungkap Sukarlan Fachrie Doemas dan Robby Akbar dalam pernyataan mereka, mengingatkan bahwa keadilan harus ditegakkan meski segala tantangan dihadapi.

Pernyataan ini ditutup dengan harapan agar Allah SWT selalu melindungi dan memberikan petunjuk bagi semua pihak yang terlibat dalam memastikan terlaksananya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang adil dan berkualitas.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl